Lampung Selatan, IDN Times - Polisi mengungkap jaringan peredaran gelap narkotika jenis sabu di Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel). Barang bukti sabu berhasil diamankan total seberat 1,09 kilogram (Kg).
Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin membenarkan ihwal pengungkapan jaringan narkoba tersebut. Kasus ini terjadi di wilayah Desa Ruguk, Kecamatan Ketapang.
"Ya, tim Polsek Penengahan berhasil mengungkapkan jaringan sabu total seberat kurang lebih 1,09 Kg," ujarnya dikonfirmasi, Sabtu (21/6/2025).