Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IMG_20250621_122205.jpg
Pengungkapan kasus peredaran gelap narkoba sabu 1,09 Kg oleh Polsek Penengahan. (Dok. Polres Lampung Selatan).

Intinya sih...

  • 5 pemuda ditangkap karena edarkan sabu 1,09 Kg

  • Tersangka ditahan di Mapolsek Penengahan dengan barang bukti sabu

  • Diancam maksimal penjara seumur hidup sesuai UU Narkotika

Lampung Selatan, IDN Times - Polisi mengungkap jaringan peredaran gelap narkotika jenis sabu di Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel). Barang bukti sabu berhasil diamankan total seberat 1,09 kilogram (Kg).

Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin membenarkan ihwal pengungkapan jaringan narkoba tersebut. Kasus ini terjadi di wilayah Desa Ruguk, Kecamatan Ketapang.

Editorial Team

Tonton lebih seru di