Bandar Lampung, IDN Times - Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Tanjungkarang kembali menggelar sidang mantan Bupati Lampung Tengah (Lamteng) Mustafa, terdakwa kasus korupsi fee proyek Dinas Bina Marga Lamteng, Kamis (10/6/2021).
Sidang digelar secara virtual kali ini beragendakan pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberatan Korupsi (KPK), yang disampaikan oleh Taufik Ibnugroho.
Berikut IDN Times rangkum perjalanan sidang pembacaan tuntutan terdakwa mantan Bupati Lamteng Mustafa.