Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
450 Lakalantas di Lamsel Januari-Agustus 2026, Kelalaian Dominan
Petugas Basarnas mengevakuasi korban terjepit akibat kecelakaan lalu lintas di di wilayah Candimas, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel). (Dok. Basarnas Lampung).
  • Polres Lampung Selatan mencatat 450 kecelakaan sepanjang Januari-Agustus 2026, menewaskan 65 orang, melukai 403 berat dan 310 ringan, dengan kerugian material sekitar Rp3,28 miliar.
  • Kelalaian memicu 94 kecelakaan tunggal, sementara 63 kejadian terkait infrastruktur seperti jalan, penerangan, rambu, marka, dan drainase. Penanganan mengacu pada engineering, education, enforcement, serta emergency response.
  • Menjelang Nataru, Polres menguatkan koordinasi lintas instansi melalui FGD untuk mengevaluasi titik rawan, membagi kewenangan penanganan, dan meningkatkan keselamatan lalu lintas.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Lampung Selatan, IDN Times - Polres Lampung Selatan mencatat, data kecelakaan lalu lintas di wilayah setempat sepanjang Januari hingga Agustus 2026 tercatat 450 kecelakaan. Dari data lakalantas tersebut mengakibatkan 65 korban meninggal dunia, 403 korban luka berat dan 310 korban luka ringan. Total kerugian material mencapai sekitar Rp 3,28 miliar.

Kasatlantas Polres Lampung Selatan, AKP M Erza Trisyahputra Nasution mengatakan, merujuk data tersebut menjadi bahan evaluasi untuk melihat faktor-faktor yang perlu ditangani. Sebab, kecelakaan tidak hanya dipengaruhi perilaku pengguna jalan, tetapi juga dapat berkaitan dengan kondisi infrastruktur dan persoalan kendaraan.

“Dari data yang kami paparkan, ada beberapa faktor yang perlu menjadi perhatian bersama. Ada faktor kelalaian, tetapi ada juga faktor infrastruktur. Artinya, penanganannya membutuhkan peran stakeholder terkait sesuai dengan kewenangannya,” paparnya, Sabtu (5/9/2026).

1. 94 kecelakaan tunggal karena faktor kelalaian

Ilustrasi Kecelakaan Sepeda Motor. (pexels.com/Valentin Sarte)

Erza menjelaskan, berdasarkan data dari Satlantas, periode Januari hingga Agustus 2026 terdapat 94 kecelakaan tunggal yang disebabkan faktor kelalaian dan 63 kejadian yang berkaitan dengan faktor infrastruktur.

Persoalan infrastruktur yang menjadi perhatian meliputi kondisi jalan, bahu jalan dan drainase, penerangan, median, rambu dan marka, guardrail, delineator, hingga fasilitas penyeberangan.

Solusi guna mengatasi persoalan tersebut diarahkan pada empat pendekatan penanganan blackspot, yakni engineering, education, enforcement, dan emergency response. Keempatnya mencakup pembenahan infrastruktur, edukasi pengguna jalan, penegakan hukum, serta percepatan respons ketika kecelakaan terjadi.

2. Kerja bersama terintegrasi

ilustrasi kolaborasi (pexels.com/Diva Plavalaguna)

Kapolres Lampung Selatan, AKBP Deddy Kurniawan mengatakan, keselamatan lalu lintas perlu dibangun melalui kerja bersama yang terintegrasi. Terutama dalam menangani berbagai faktor yang berpotensi menimbulkan kecelakaan.

“kita ingin menyatukan persepsi dan memperkuat komitmen bersama untuk menangani setiap persoalan sesuai tugas dan kewenangan masing-masing, demi lalu lintas yang aman dan berkeselamatan.”

Apalagi menurut Deddy, menjelang periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), Polres Lampung Selatan memperkuat koordinasi dengan sejumlah stakeholder untuk menekan risiko kecelakaan dan menjaga keselamatan pengguna jalan. Upaya tersebut dilakukan dengan mengevaluasi sejumlah kecelakaan berkaitan dengan kondisi infrastruktur serta perlengkapan jalan.

3. Gelar FGD

Polres Lampung Selatan menggelar Forum Group Discussion (FGD) Forum Lalu Lintas bersama stakeholder terkait di Aula Polres Lampung Selatan, Jumat (4/9/2026). (Dok. Polres Lamsel).

Polres Lampung Selatan menggelar Forum Group Discussion (FGD) Forum Lalu Lintas bersama stakeholder terkait di Aula Polres Lampung Selatan, Jumat (4/9/2026). Forum tersebut diarahkan untuk menyamakan persepsi, menentukan solusi, serta membagi penanganan sesuai tugas dan kewenangan masing-masing instansi.

FGD mempertemukan Polres Lampung Selatan dengan sejumlah pihak, antara lain BPTD Kelas II Provinsi Lampung, BPJN Lampung, Jasa Raharja, Dinas PUPR, Dinas Perhubungan, pemerintah daerah, pengelola Jalan Tol Bakauheni-Terbanggi Besar, BPJS Kesehatan, RSUD Bob Bazar Kalianda dan Basarnas.

“Harapannya, apa yang kita bahas hari ini bisa segera ditindaklanjuti, sehingga keselamatan dan kelancaran lalu lintas dapat kita jaga bersama,” jelas kapolres.

Curated For You

Editorial Team

Related Article