Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
30 Kg Sabu dalam Mobil Minibus Diamankan di Gerbang Tol Bakauheni
Rekaman CCTV penangkapan barang bukti 30 Kg sabu di gerbang tol Bakauheni Selatan. (Dok. HK Bakter).
  • Petugas berhasil menggagalkan penyelundupan 30 Kg sabu-sabu di gerbang Jalan Tol Trans Sumatera (JTT) Bakauheni Selatan.
  • Dua pelaku, seorang pria dan wanita, berhasil diamankan dalam operasi pengungkapan narkotika tersebut.
  • Sinergisitas antara pihak kepolisian dan pengelola Tol Bakter menjadi kunci keberhasilan dalam pengungkapan kasus ini.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Lampung Selatan, IDN Times - Sebanyak 30 Kg narkotika jenis sabu-sabu berhasil diamankan petugas Ditresnarkoba Polda Lampung bersama Satreskrim Polda Lampung di gerbang Jalan Tol Trans Sumatera (JTT) Bakauheni Selatan.

Dirresnarkoba Polda Lampung, Kombes Pol Erlin Tangjaya membenarkan ihwal pengungkapan sekaligus penggagalan 30 Kg narkotika jenis sabu tersebut.

"Iya benar, nanti pekan ini kita lakukan rilis," ujarnya dikonfirmasi, Selasa (23/7/2024).

1. Barang bukti sabu dibawa pria dan wanita

Foto hanya ilustrasi (pexels.com/kindelmedia)

Kasatresnarkoba Polres Lampung Selatan, AKP Ferdo Elfianto turut mengamini upaya pengungkapan tersebut. Kegiatan itu terjadi sekitar pekan kemarin dan telah diamankan dua pelaku masing-masing pria dan wanita.

"Iya, itu saat ini ditangani oleh Polda, saat penindakan kami mengamankan dua pelaku pria dan wanita," ungkapnya.

2. Diangkut kendaraan minibus nopol BK 1198 GZ.

Kegiatan penangkapan barang bukti 30 Kg sabu di gerbang tol Bakauheni Selatan. (Dok. HK Bakter).

Terkait kegiatan ini, Manager Area Tol Bakauheni - Terbanggi Besar (Bakter), Andri Pandiko menjelaskan, pengungkapan kasus ini merupakan hasil sinergisitas antara pihak kepolisian dan pengelola Tol Bakter di gerbang tol Bakauheni Selatan, Selasa (9/7/2024).

Berawal dari informasi diterima kepolisian, adanya dua orang membawa paket narkoba 30 Kg jenis sabu masuk wilayah Provinsi Lampung melalui jalan tol via gerbang tol Kayu Agung, dengan menggunakan kendaraan minibus nopol BK 1198 GZ.

"Kepala Induk I Sat PJR Tol Bakter menerima informasi tersebut melakukan koordinasi kepada penggelola Tol Bakter, untuk melakukan pengadangan di setiap gerbang tol arah Bakauheni hingga melakukan penyisiran dari gerbang tol Kota Baru arah Pelabuhan Bakauheni," terangnya melalui keterangan resmi.

3. Sabu 30 Kg disimpan dalam dua tas diletakkan di kursi belakang kendaraan

Kegiatan penangkapan barang bukti 30 Kg sabu di gerbang tol Bakauheni Selatan. (Dok. HK Bakter).

Setelah menemukan kendaraan diduga target operasi, Andri Pandiko melanjutkan, petugas langsung melakukan pengadangan dan pengamanan terhadap kendaraan dicurigai di gerbang tol Baksel. Kendaraan itu dikendarai seorang laki-laki dan seorang perempuan.

Dari hasil pemeriksaan kendaraan tersebut pada kursi paling belakang, ditemukan dua tas biru masing-masing berisi 3 bal plastik hitam diduga narkoba jenis sabu.

"Setelah diperiksa ditemukan seberat 30 Kg sabu, setelah pengungkapan, kedua pelaku dibawa ke Polres Lampung Selatan untuk menjalani pemeriksaan," ucapnya.

4. Pastikan sinergitas pengelolaan jalan tol

Ilustrasi kondisi lalu lintas kendaraan di Tol Terbanggi Besar - Pematang Panggang - Kayu Agung (Terpeka). (Dok. Hutama Karya).

Andri menambahkan, pihaknya selalu siap sedia berkoordinasi dengan kepolisian dan stakeholder lainnya untuk menjaga keamanan, kenyamanan, serta ketertiban di jalan tol ruas Bakter khususnya dan Lampung pada umumnya.

“Kami sangat mengapresiasi petugas kita yang ikut serta dalam penangkapan kendaraan yang diduga
membawa narkotika jenis sabu seberat 30 kg di Gerbang Tol Baksel. Harapannya ke depan, koordinasi dan sinergi pihak Tol Bakter dengan pihak kepolisian terus berjalan baik,” tandasnya.

Curated For You

Editorial Team

Related Article