Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Proses pemulangan ke-24 korban TPPO modus pekerja migran asal NTB. (Dok. Polda Lampung).

Bandar Lampung, IDN Times - Sebanyak 24 perempuan korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) berhasil diungkap Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung dipulangkan ke daerah asal Nusa Tenggara Barat (NTB), Jumat (16/6/2023).

Pemulangan para korban perdagangan orang modus Pekerja Migran Indonesia (PMI) itu turut difasilitasi Balai Pelayanan Perlindungan PMI (BP3MI) Lampung.

"Ini adalah bukti kerja sama sinergitas antara instansi terkait, pemulangan ini difasilitasi oleh BP3MI Lampung," ujar Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, Sabtu (17/6/2023).

1. Polda Lampung beri pengawalan dan pendampingan pemulangan

Proses pemulangan ke-24 korban TPPO modus pekerja migran asal NTB. (Dok. Polda Lampung).

Dalam upaya pemulangan para korban tersebut, Pandra melanjutkan, Polda Lampung turut memberikan pengawalan dan pendampingan hingga sampai di tempat asalnya di Provinsi NTB.

Ia pun mengimbau, bagi masyarakat ditawarkan pekerjaan ke luar negeri dengan iming-iming gaji besar, agar terlebih dahulu memastikan perusahaan itu terdaftar resmi dan legal.

"Jangan mudah tergiur dengan penghasilan yang besar. Jadi waspadalah apabila ada orang yang tidak kita kenal menawarkan pekerjaan di luar negeri. Laporkan kepada pihak kepolisian bila ditemukan perekrutan tenaga kerja secara Illegal," ungkap Pandra.

2. Pemulangan usai rampungnya penyidikan

Editorial Team

Tonton lebih seru di