Way Kanan, IDN Times - Dua pria di Kabupaten Way Kanan diciduk polisi akibat melancarkan aksi pencurian puluhan batang besi rel milik PT Kereta Api Indonesia (KAI). Aksi keduanya menyebabkan kerugian ratusan juta rupiah.
Kedua pelaku Alif (30), warga Kecamatan Blambangan Umpu dan Pariyoni (55), warga Kecamatan Way Tuba kini telah di Rutan Mapolres Way Kanan.
"Benar, kemarin tim Satreskrim Polres Way Kanan menangkap dua orang pria atas kasus pencurian besi rel milik PT KAI. Keduanya berinisial A dan P,” ujarnya dikonfirmasi, Senin (13/4/2026).
