Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
2 Pria Way Kanan Gasak Puluhan Besi Rel Kereta, Bikin Rugi Rp670 Juta
Kereta api angkutan barang KAI Divre IV Tanjungkarang. (Dok. KAI Tanjungkarang).
  • Dua pria di Way Kanan ditangkap polisi karena mencuri 46 batang besi rel milik PT KAI menggunakan truk colt diesel.
  • Aksi pencurian tersebut menyebabkan kerugian besar bagi PT KAI dengan total mencapai sekitar Rp670,7 juta.
  • Polisi masih menyelidiki kemungkinan adanya pelaku lain dan pihak yang terlibat dalam aksi pencurian maupun penadahan.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Way Kanan, IDN Times - Dua pria di Kabupaten Way Kanan diciduk polisi akibat melancarkan aksi pencurian puluhan batang besi rel milik PT Kereta Api Indonesia (KAI). Aksi keduanya menyebabkan kerugian ratusan juta rupiah.

Kedua pelaku Alif (30), warga Kecamatan Blambangan Umpu dan Pariyoni (55), warga Kecamatan Way Tuba kini telah di Rutan Mapolres Way Kanan.

"Benar, kemarin tim Satreskrim Polres Way Kanan menangkap dua orang pria atas kasus pencurian besi rel milik PT KAI. Keduanya berinisial A dan P,” ujarnya dikonfirmasi, Senin (13/4/2026).

1. Curi puluhan batang besi rel

Pelaku Alif (30), warga Kecamatan Blambangan Umpu dan Pariyoni (55), warga Kecamatan Way Tuba kini telah di Rutan Mapolres Way Kanan. (Dok. Polres Way Kanan).

Dalam kegiatan penangkapan tersebut, Yuni menjelaskan, polisi turut menyita barang bukti berupa 46 batang besi rel dengan panjang masing-masing kurang lebih sekitar 2 meter.

Selain itu, petugas turut mengamankan satu unit truk Colt Diesel yang digunakan oleh kedua pelaku, untuk membawa dan mengangkut seluruh besi curian berupa rel kereta api tersebut.

“Hasil identifikasi petugas, total ada 46 batang besi rel dengan masing-masing panjang 2 meter. Kemudian ada truk yang digunakan para pelaku untuk mengangkut besi tersebut,” jelasnya.

2. Kerugian capai ratusan juta rupiah

Penampakan kereta api dan rangkaian KAI Divre IV Tanjungkarang. (Dok. KAI Tanjungkarang).

Akibat aksi pencurian tersebut, Yuni menambahkan, pihak PT KAI harus mengalami kerugian yang ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.

“Untuk kerugian diperkirakan sebesar 670.700.000,” ungkap Yuni.

3. Polisi dalami keterlibatan pelaku lain

Ilustrasi borgol. (pexels.com/Ron Lach)

Yuni menambahkan, polisi saat ini masih terus melakukan pemeriksaan dan pemeriksaan perkara lebih lanjut terhadap kedua pelaku. Termasuk pihak-pihak turut serta dalam aksi pencurian hingga penadahan.

“Mohon waktu, Satreskrim Polres Way Kanan masih melakukan pemeriksaan lanjut, tim masih terus mendalami kasus ini," imbuh Yuni.

Editorial Team