Lampung Tengah, IDN Times - Dua pria di Kabupaten Lampung Tengah ditangkap polisi lantaran mencuri kartu ATM dan menggasak uang senilai puluhan juta rupiah milik teman wanitanya. Korban total kehilangan uang Rp51 juta.
Tersangka inisal SL (28) dan RPJ (17) masih berstatus sebagai pelajar, keduanya ditangkap lantaran mencuri modus menggunakan kartu ATM milik korban Ardila (30) warga Desa Gedung Harta, Kecamatan Penengahan, Kabupaten Lampung Selatan.
"Benar, kedua pelaku berikut barang bukti berupa kartu ATM milik korban dan pakaian serta kendaraan yang dipakai saat menarik uang korban telah diamankan di Mapolsek Seputih Banyak, guna penyidikan lebih lanjut," Kapolsek Seputih Banyak, AKP Chandra Dinata dikonfirmasi, Senin (2/12/2024).
