Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Kedua pelaku diamankan pascatertangkap tangan mengutil di Alfamidi Pringsewu. (Dok. Polsek Pringsewu Kota).

Pringsewu, IDN Times - Dua wanita lansia asal Kota Bandar Lampung tertangkap tangan mengutil puluhan produk kecantikan bernilai jutaan rupiah di minimarket Alfamidi berada di tepi ruas Jalan Jendral Sudirman, Kelurahan Pringsewu Barat, Pringsewu, Minggu (24/9/2023).

Pelaku ibu-ibu tersebut inisial SI (64) dan SW (64) warga Kecamatan Kemiling, Bandar Lampung. Kedua pelaku bahkan merental mobil secara khusus guna memperlancar aksi pencurian tersebut.

"Kedua pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mapolsek Pringsewu Kota, guna menjalani proses hukum lebih lanjut," ujar Kapolsek Pringsewu Kota, AKP Rohmadi, Senin (25/9/2023).

1. Kepergok setelah asyik mengutil

Kedua pelaku diamankan pascatertangkap tangan mengutil di Alfamidi Pringsewu. (Dok. Polsek Pringsewu Kota).

Dijelaskan Rohmadi, kedua pelaku pencurian ini diamankan polisi dan masyarakat, Minggu (24/9/2023) sekira pukul 18.00 WIB. Itu pascakepergok melakukan aksi pencurian di swalayan tempat kejadian perkara (TKP).

Dari kedua pelaku, didapatkan sejumlah produk pembersih wajah diduga kuat didapat dari hasil mencuri seperti 14 botol Garnier, 2 botol Mustika Ratu, 4 botol Wardah, dan 1 botol Pond's.

"Hasil penyelidikan kami dan telah diakui kedua pelaku, pencurian di TKP bukan hanya satu kali ini tapi sebelumnya pernah dilakukan keduanya, total kerugian selama dua kali mencurian Rp3,3 juta," imbuhnya.

2. Diancam penjara 7 tahun

Editorial Team

Tonton lebih seru di