Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

17 Orang Tanpa DPTb Nyoblos di Kedaton, TPS 31 Bakal Pemilihan Ulang

17 Orang Tanpa DPTb Nyoblos di Kedaton, TPS 31 Bakal Pemilihan Ulang
TPS 31 Kedaton Balam. (IDN Times/Rohmah Mustaurida)
Intinya Sih
  • 17 orang luar Bandar Lampung nyoblos di TPS 31 tanpa undangan dan tak terdaftar di DPTb
  • Ketua Panitia Pemilihan Suara (PPS) Kedaton Doni menjelaskan adanya selisih antara DPT dengan surat suara
  • Human error dari petugas terkait suara 17 orang tersebut, sehingga panwascam merekomendasikan pemilihan suara ulang (PSU)
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?
Share Article

Bandar Lampung, IDN Times - Kecolongan, 17 orang luar Bandar Lampung nyoblos di TPS 31 Kelurahan Kedaton Bandar Lampung tanpa surat undangan dan tak terdaftar di DPTb.

Hal ini disampaikan oleh Ketua Panitia Pemilihan Suara (PPS) Kedaton Doni ketika diwawancarai oleh IDN Times, Kamis (15/2/2024).

“Ada 17 orang dengan KTP luar Bandar Lampung mencoblos di sini tanpa surat undangan. TPS ini direkomensasikan bawaslu untuk pemilihan ulang,” katanya.

1. 17 orang dengan KTP non Bandar Lampung tinggal di Kedaton

Kotak suara di Kelurahan Kota Sepang Bandar Lampung. (IDN Times/Rohmah Mustaurida)
Kotak suara di Kelurahan Kota Sepang Bandar Lampung. (IDN Times/Rohmah Mustaurida)

Doni menjelaskan, hal ini berawal dari ketika KPPS TPS 31 melakukan perhitungan suara. Saat panitia melakukan perhitungan, terjadi selisih antara DPT dengan surat suara. Dimana jumlah DPT berjumlah 286 pemilih.

“Nah waktu perhitungan itu kok ada selisih terus, akhirnya kita kroscek antara absen dengan DPT. Setelah dicari tahu ternyata ada yang nyoblos di luar domisili Kedaton,” katanya.

Ada 17 pemilih dengan KTP luar Bandar Lampung ikut memilih di TPS 31 tanpa surat undangan atau terdaftar dalam DPT. “KTP luar Kedaton gak ada undangan kenapa boleh? Walaupun mereka tinggalnya di sini pun kalau tak terdaftar di DPTb ya gak bisa,” katanya.

2. Ada human error dari KPPS TPS

TPS 31. (IDN Times/Rohmah Mustaurida)
TPS 31. (IDN Times/Rohmah Mustaurida)

Doni menjelaskan, setelah ditelusuri ternyata ada human error atau kesalahan dari petugas terkait suara dari 17 orang tersebut. PPS penjaga absensi kecolongan dan memperbolehkan 17 orang tersebut ikut mencoblos hanya dengan KTP.

“Ada miskomunikasi, jadi setiap PPS itu kan ada yang izin juga dan pergantian, nah salah satu petugas ini ada yang miskomunikasi dan akhirnya mengizinkan 17 orang ini nyoblos cuma dengan KTP,” ujarnya.

Ketika ditanyai terkait alasan 17 orang tersebut tak mendaftar DPTb padahal tinggal di Kedaton, Doni pun mengatakan pihaknya sudah sangat masif melakukan sosialisasi terkait pendaftaran DPTb untuk warga dengan KTP non Bandar Lampung.

“Di medsos juga kan banyak yang udah sosialisasi, jadi gak mungkin mereka gak tau lah cara daftar DPTb udah share japri status pribadi juga tetangganya juga tahu. Tolong dibagiin RT kalau memang warga udah terdaftar," paparnya.

3. Panwascam merekomendasikan pemilihan ulang di TPS 31

Ketua Panwascam Kedaton, Erwin. (IDN Times/Rohmah Mustaurida)
Ketua Panwascam Kedaton, Erwin. (IDN Times/Rohmah Mustaurida)

Ketua Panwascam Kedaton Erwin mengatakan terkait masalah di TPS 31 Kedaton, panwascam merekomendasikan pemilihan suara ulang (PSU) di RT 12 Lingkungan 3 tersebut.

“Berasal dari temuan kita 17 orang yang KTPnya luar Bandar Lampung, setelah kita rapatkan kita diarahkan untuk memberikan surat rekomendasi PSU. Dan surat rekomendasikannya sedang dikirim,” ujarnya.

Ia menjelaskan, alasan pemberian PSU adalah karena pelanggarannya cukup fatal apalagi dikarenakan human error. Selain itu 17 orang ini tidak terdaftar baik di DPTb dan DPTk.

“Nanti kotak suara akan tetap dibawa ke kelurahan lalu ke KPU. Tapi semua perhitungan surat suara saat ini dibatalkan. Kalau perusakan surat suara saat ini nanti yang menghancurkan KPU,” jelasnya.

Share Article
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Rohmah Mustaurida
Martin Tobing
Rohmah Mustaurida
EditorRohmah Mustaurida

Latest News Lampung

See More