Bandar Lampung, IDN Times - Sebanyak 142 bangunan meliputi rumah warga hingga fasilitas umum di Provinsi Lampung rusak akibat diterjang angin kencang sepanjang awal November 2025. Berdasarkan data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Lampung, total bangunan terdampak sebanyak 142 bangunan terdiri dari rumah warga dan fasilitas umum. 26 bangunan rusak berat, 28 (rusak sedang), dan 88 (rusak ringan).
Ratusan bangunan terdampak itu tersebar di lima kabupaten/kota meliput Kabupaten Lampung Timur, Pesawaran, Way Kanan, Tulang Bawang Barat, dan Lampung Tengah.
"Iya, Lampung dilanda bencana angin kencang terjadi di lima kabupaten yang tercatat sejak 1 sampai 4 November 2025. Total daerah terdampak ada lima kabupaten," ujar Humas BPBD Provinsi Lampung, Wahyu Hidayat dimintai keterangan, Rabu (5/11/2025).
