Bandar Lampung, IDN Times - Kasus positif COVID-19 di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Bandar Lampung atau Lapas Rajabasa bertambah sebanyak 55 orang. Catatan itu, berdasarkan hasil rapid Antigen massal hingga per Senin (24/5/2021) sore.
Kepala UPT Puskesmas Rajabasa Indah, Sunarto merinci, dari 123 pegawai dilakukan pemeriksaan tes COVID-19, tiga di antaranya positif. Sementara, untuk total 209 narapidana yang ikut diperiksa, 52 orang turut dinyatakan positif COVID-19.
"Untuk hari ini baru selesai sore tadi, dari 332 di tes 55 orang dinyatakan positif," ujar Sunarto.