Bandar Lampung, IDN Times - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menggelar Rapat Evaluasi PPKM Mikro Pelaksanaan Kabupaten Kota se-Provinsi Lampung. Itu menyusul penetapan 13 kabupaten/kota masuk kategori zona merah dan 2 daerah lainnya zona oranye di masa penerapan aturan PPKM Level 4 dan 3.
Situasi ini secara tidak langsung memperlihatkan, pandemik COVID-19 di Provinsi Lampung belum sepenuhnya terkendali. Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi mengatakan, bahkan satu minggu terakhir peningkatan kasus positif konfirmasi COVID-19 terus terjadi, merujuk naiknya angka korban meninggal dunia.
"Untuk kesekian kalinya kita melakukan rapat koordinasi. Hari ini kita dalam posisi peringkat 16, walaupun kita pernah terbaik di nasional. Bisakah kita mengembalikan itu?,” ujar Arinal dalam pernyataannya, Sabtu (7/8/2021)