Ramadan dan Idul Fitri 2021, BI Lampung Siapkan Uang Tunai Rp4,44 Triliun

Langkah antisipasi kegiatan perekonomian di Lampung

Bandar Lampung, IDN Times - Kantor Perwakilan (KPw) Bank Indonesia (BI) Lampung mempersiapkan kebutuhan uang layak edar (ULE) lebih Rp4,44 triliun. Uang itu, sebagai salah satu langkah antisipasi memastikan kecukupan uang tunai periode Ramadan dan Idul Fitri 1442 Hijriah.

Kepala KPw BI Provinsi Lampung, Budiharto Setyawan, mengatakan, selain memastikan kecukupan uang tunai, bank sentral telah berkoordinasi dan mengajak perbankan untuk bersama-sama merencanakan kebutuhan ULE.

"Kita berkomitmen, untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan uang kartal dan pecahan, setiap saat dan dalam nominal apapun. Hingga, kita meyakinkan masyarakat, kapanpun mereka membutuhkan uang kartal dan pecahan apapun, pihak perbankan senantiasa menyiapkan uang tersebut dalam kondisi layak edar," ujarnya, Minggu (11/4/2021).

1. Perkiraan ULE kebutuhan masyarakat Provinsi Lampung tahun ini, meningkat 2,04 persen dibanding 2020

Ramadan dan Idul Fitri 2021, BI Lampung Siapkan Uang Tunai Rp4,44 TriliunIlustrasi. IDN TImes/Reza Iqbal

Budiharto mengatakan, perkiraan kebutuhan ULE dalam rangka pemenuhan kebutuhan masyarakat Provinsi Lampung selama periode Ramadan dan Idul Fitri 2021 yaitu, Rp2,74 triliun. Perkiraan itu, mengalami kenaikan sebesar 2,04 persen, bila dibandingkan realisasi distribusi ULE tahun sebelumnya, sebesar Rp2,68 triliun.

Kendati demikian, bila ULE tahun ini dibutuhkan lebih besar, ia memastikan pihaknya akan bergerak cepat. "Nanti dapat segera dipenuhi dari Kantor Pusat Bank Indonesia," terangnya.

2. Tidak menyediakan penukaran uang langsung, namun membuat layanan kas keliling wholesale

Ramadan dan Idul Fitri 2021, BI Lampung Siapkan Uang Tunai Rp4,44 Triliunserangkab.info

Budiharto menjelaskan, BI telah mempertimbangkan aspek kesehatan masyarakat dan imbauan untuk menjaga jarak (physical distancing), dalam memitigasi penyebaran COVID-19. Untuk iri, KPw BI Provinsi Lampung tidak menyediakan layanan penukaran uang langsung, kepada masyarakat di berbagai lokasi keramaian umum pada tahun ini.

Kendati demikian, KPw BI Provinsi Lampung tetap membuka layanan kas keliling wholesale. Itu memberikan kesempatan bagi instansi, lembaga, dan lainnya, untuk dapat mengajukan layanan penukaran uang secara wholesale.

"Sementara, layanan penukaran uang kepada masyarakat juga akan disediakan oleh kantor-kantor bank di seluruh Provinsi Lampung," urai pria kelahiran Jakarta tahun 1965 ini

Baca Juga: Buruan Booking! Novotel Lampung Usung Promo Buka Puasa dan Tarif Kamar

3. BI meminta pihak perbankan menegakkan protokol kesehatan COVID-19

Ramadan dan Idul Fitri 2021, BI Lampung Siapkan Uang Tunai Rp4,44 TriliunUnite ai web

KPw BI Provinsi Lampung juga telah meminta kepada perbankam agar tetap menegakkan protokol kesehatan COVID-19 secara ketat. Semisal, Setiap kegiatan layanan penukaran uang di kantor bank, termasuk penarikan atau penyetoran uang melalui mesin otomasi kas (ATM/CDM/CRM).

Budiharto mengatakan, langkah-langkah itu wajib dilakukan pihak perbankan, sebagaimana ketetapan telah dikeluarkan oleh pemerintah pusat. "Wajib adanya penggunaan masker, pemindaian suhu tubuh, dan penerapan physical distancing," tukasnya.

Pria telah menjabat sebagai Kepala Perwakilan KPw BI Provinsi Lampung sejak tahun 2018 ini juga menjelaskan, dalam rangka mendukung penyiapan uang tunai dan kelancaran layanan penukaran uang secara nasional, BI telah menyusun sejumlah strategi.

Caranya, berkoordinasi dengan perbankan dan Penyelenggara Jasa Pengolahan Uang Rupiah (PJPUR), untuk menjaga ketersediaan uang di berbagai mesin otomasi kas, dengan kualitas baik melalui perencanaan pengisian uang yang akurat

"Kita juga menyediakan layanan penukaran uang kepada masyarakat di loket perbankan, sehingga memudahkan untuk memperoleh uang tunai, dan memastikan seluruh kegiatan pengolahan uang memerhatikan aspek K3," kata Budiharto.

4. Berkomitmen menjaga kelancaran dan memfasilitasi kegiatan perekonomian di tengah pandemik

Ramadan dan Idul Fitri 2021, BI Lampung Siapkan Uang Tunai Rp4,44 Triliunkoranmu Jakarta

Di sisi lain, Budiharto turut menjelaskan upaya BI guna menjaga kelancaran dan memfasilitasi kegiatan perekonomian dan kebutuhan masyarakat, di tengah penanggulangan masa pandemik COVID-19. Khususnya, di periode Ramadan atau Idul Fitri 2021.

Menurutnya, BI menempuh langkah strategis secara nasional, untuk memastikan kelancaran sistem pembayaran. Caranya, mengimbau masyarakat untuk menggunakan transaksi pembayaran secara nontunai melalui digital banking, uang elektronik, QR Code Pembayaran dengan standar atau QRIS (QR Code Indonesian Standard).

"Kami menjamin keberlangsungan operasional sistem pembayaran (tunai dan nontunai) dan pelayanan uang rupiah, antara lain melalui pengurangan waktu operasional dan implementasi split operation," imbuh Budiharto.

Selain itu, BI telah menyediakan ULE dalam jumlah memadai dan higienis, serta layanan penukaran uang di seluruh Indonesia khusus periode Ramadan dan Idul Fitri 2021 secara wholesale. Serat, mendukung akselerasi penyaluran dana bansos pemerintah. "Itu seperti antara lain PKH, BLT, Kartu Sembako, dan Kartu Prakerja," kata Budiharto.

5. Masyarakat dipersilahkan menukar uang pecahan Rp75 ribu sebanyak-banyaknya

Ramadan dan Idul Fitri 2021, BI Lampung Siapkan Uang Tunai Rp4,44 TriliunIlustrasi Uang Rp75000 (ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah)

Mantan Kepala Perwakilan Kpw Provinsi Banten ini juga mengingatkan, BI juga membuka kesempatan bagi masyarakat, untuk memiliki sebanyak-banyaknya Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun Republik Indonesia (UPK 75 Tahun RI). Syaratnya, 1 KTP berlaku, untuk penukaran maksimal 100 lembar UPK 75 Tahun RI per hari.

Oleh karena itu, masyarakat telah melakukan penukaran UPK 75 Tahun RI dapat kembali dan terus melakukan penukaran, baik secara individu maupun kolektif, yang dilakukan di Kantor BI dengan tata cara pemesanan dan penukaran sama dengan mekanisme sebelumnya melalui PINTAR.

"Bisa diakses melalui website https://pintar.bi.go.id. UPK 75 Tahun RI yang dikeluarkan pada 17 Agustus 2020 ini, merupakan alat pembayaran yang sah (legal tender) di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)," tandas Budiharto.

Baca Juga: Jelang Ramadan Harga Ayam Naik, Pembeli Protes, Pedagang Bingung 

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya