Waspada! NPL Perbankan Lampung Naik 4,98 Persen

Kenaikan NPL bersumber dari tiga sektor

Bandar Lampung, IDN Times – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Lampung mencatat, Non Performing Loan (NPL) perbankan per Juni 2021 naik.

Berdasarkan catatan, rasio NPL Gross Perbankan periode terlapor mencapai 4,98 persen. Sedangkan rasio NPL Netto hanya 1,34 persen. NPL Gross Juni 2021 meningkat dibandingkan posisi triwulan I 2021 diangka 4,95 persen (qtoq) dan 2,73 persen (yoy).

Terkait kenaikan NPL, Kepala OJK Provinsi Lampung Bambang Hermanto memaparkan perspektifnya.

1. NPL naik berasal dari tiga sektor

Waspada! NPL Perbankan Lampung Naik 4,98 PersenIlustrasi Moda Transportasi. (IDN Times/Mardya Shakti)

Bambang mengatakan, kenaikan NPL ini berasal dari  sektor Transportasi, Pergudangan dan Komunikasi; sektor Perdagangan Besar dan Eceran; serta Sektor Perikanan.

"Potensi kenaikan NPL ini juga telah diingatkan oleh OJK selaku regulator di sektor jasa keuangan. Telah jauh-jauh hari diantisipasi oleh perbankan dengan menjaga kecukupan pembentukan cadangan kerugian aktiva produktif serta lebih selektif dalam penyaluran kredit dan pelaksanaan restrukturisasi kredit," paparnya, Sabtu (14/8/2021).

Bagaimana dengan NPL UMKM perbankan Triwulan II 2021? Bambang mengatakan, meningkat merujuk posisi Juni 2021 diangka 3,61 persen dibandingkan posisi Desember 2020 sebesar 3,08 persen.

Kenaikan NPL di sektor UMKM ini berasal dari  Sektor transportasi, pergudangan dan komunikasi, Sektor Perikanan serta Sektor Jasa Kesehatan dan Kegiatan Sosial.

Untuk diketahui ,pertumbuhan kredit terbesar secara nominal menurut sektor ekonomi tiga teratas (yoy) adalah sektor  penerima kredit bukan lapangan usaha (kredit konsumtif) sebesar Rp1,33 triliun (naik 5,06 persen), sektor perdagangan besar dan eceran sebesar Rp1,11 triliun (naik 7,74 persen) dan sektor pertanian,perburuan dan kehutanan sebesar Rp903, 12 miliar (naik 9,84 persen).

Baca Juga: 6 Sorotan OJK Terkait Kinerja Sektor Jasa Keuangan di Lampung

2. Kinerja KUR dan kredit UMKM perbankan

Waspada! NPL Perbankan Lampung Naik 4,98 PersenAplikasi Logopit Plus

Penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Provinsi Lampung, hingga Juni 2021 mencapai Rp3,74 triliun. Itu menyasar 11.162 Debitur atau sebesar 61,58 persen dari target penyaluaran KUR 2021 sebesar Rp6,08 triliun.

Khusus periode Triwulan II 2021, kredit UMKM Rp21,31 Triliun. Secara year to date meningkat 1,97 persen dari posisi Desember 2020 sebesar Rp20,89 triliun.

Demikian juga secara year on year mengalami peningkatan sebesar 3,44 persen atau naik Rp0,71 Triliun dibanding posisi Juni 2020 diangka Rp20,60 Triliun.

Menurut Bambang, tingkat kelancaran pengembalian KUR ini sangat baik hampir mencapai 100  persen atau kredit bermasalahnya sangat kecil hanya sebesar Rp29 juta. Diharapkan, pembiayaan usaha melalui KUR bisa mendukung pengembangan sektor-sektor prioritas khususnya yang berbasis sector pertanian dan perkebunan.

Secara keseluruhan, share kredit UMKM terhadap total kredit masih mengalami penurunan dari 31,24 persen perode Juni 2020 menjadi 30,57 persen di Desember 2020. Sementara posisi Juni 2021 sebesar menjadi 30,39 persen.

“OJK dan perbankan terus mengupayakan peningkatan share kredit UMKM terhadap total kredit di Triwulan III 2021 mendatang,” harap Bambang.

3. Kebijakan restrukturisasi kredit OJK menurun

Waspada! NPL Perbankan Lampung Naik 4,98 PersenIlustrasi kredit (IDN Times/Istimewa)

Kebijakan OJK berupa restrukturisasi kredit di sektor perbankan terus mengalami penurunan. Itu terhitung sejak Triwulan IV 2020.

Tercatat Triwulan II 2021, program restrukturisasi kredit perbankan telah diberikan kepada 65.380 debitur dengan nominal Rp6,21 triliun. Rinciannya, Bank Umum sebanyak 63.513 debitur dengan nominal sebesar Rp5,81 triliun.

Itu  menurun dibandingkan dengan posisi Desember 2020 sebesar Rp6,45 Ttriliun dengan 91.403 debitur. Sedangkan untuk BPR dan BPRS sebanyak 1.867 debitur dengan nominal sebesar Rp398,6 miliar. Itu menurun dibandingkan Desember 2020 sebesar Rp422,4 miliar dengan 2.078 debitur.

“Perlu diingat program restrukturisasi kredit bukan bentuk penyelesaian jangka panjang, melainkan hanya jangka pendek. Karena akar masalahnya adalah kesehatan kemudian merambat ke permasalahan ekonomi dan berhubungan langsung kepada mobilitas kegiatan masyarakat,” urai Deputi Direktur Pengawasan LJK OJK Provinsi Lampung Aprianus John Risnad.

4. Optimisme pemulihan ekonomi di daerah

Waspada! NPL Perbankan Lampung Naik 4,98 PersenIlustrasi Pertumbuhan Ekonomi (IDN Times/Arief Rahmat)

Aprianus menjelaskan, selaras dengan perekonomian daerah Provinsi Lampung tercatat tumbuh positif 5,03 persen (year on year) pada Triwulan II 2021 ini, perkembangan penyaluran kredit Perbankan di wilayah Provinsi Lampung juga menunjukkan pertumbuhan cukup signifikan.

Rinciannya, naik 6,34 persen (yoy)  dari  Rp65,92 Triliun menjadi  Rp70,10 Triliun atau meningkat Rp4,18 Triliun. Secara Year to Date atau periode Desember 2020–Juni 2021, juga mengalami pertumbuhan sebesar Rp1,77 triliun atau sebesar 2,58 persen.

“Perkembangan yang positif ini menjaga momentum dan optimisme untuk pemulihan ekonomi di daerah di tengah pandemik COVID-19 yang masih berlangsung,” kata Aprianus.

Baca Juga: OJK Klaim Ekonomi Lampung Era Pandemik Kian Membaik, Ini Data Faktanya

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya