Lampung Selatan, IDN Times - Gunung Anak Krakatau (GAK) bukan sekadar destinasi dikenal karena aktivitas vulkaniknya. Kawasan ini merupakan bagian dari gugus pulau berstatus cagar alam dan kawasan hutan konservasi.
Berdasarkan informasi pada SIGAP Kehutanan Kementerian Kehutanan Republik Indonesia, gugus kawasan Gunung Anak Krakatau terdiri dari Gunung Anak Krakatau, Pulau Sertung, Pulau Panjang, serta Pulau Rakata atau Krakatau Besar. Secara geografis, Gunung Anak Krakatau berada di tengah perairan Selat Sunda dan memiliki sejumlah pulau yang berada di sekitarnya.
Salah satu pulau menjadi perhatian karena letaknya relatif dekat adalah Pulau Sebesi. Jarak antara Gunung Anak Krakatau dan Pulau Sebesi sekitar 17 kilometer. Sementara itu, jarak dari Gunung Anak Krakatau menuju wilayah Merak mencapai sekitar 67 kilometer.
