Pesisir Barat, IDN Times - Pekon Tanjung Jati berdiri sejak 1963 dan resmi menjadi pekon pada 1964. Wilayahnya seluas 3.500 hektare, mencakup hutan kawasan, hutan lindung, dan taman cagar alam. Namun, hanya sekitar 95 hektare yang menjadi wilayah permukiman.
Namun, Pekon Tanjung Jati merupakan wilayah masuk kategori 2T (Terluar dan Terjauh). Di sisi lain, memiliki potensi besar dalam sektor pariwisata karena letaknya yang berdekatan dengan pantai serta keindahan alam yang masih alami. Sayangnya, potensi tersebut belum dikelola secara optimal.