Bandar Lampung, IDN Times - Sekretaris Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bandar Lampung, Ramdan mengatakan pembagian gaji ke-14 atau Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintahan Kota Bandar Lampung masih menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat.
“Insya Allah seminggu sebelum lebaran, kalau tidak Jumat ya Senin. Tapi untuk besarannya berapa, kita masih menunggu juknisnya, kalau sudah keluar baru kita proses,” katanya ketika diwawancarai di kantornya, Selasa (12/4/2022).
Ia mengatakan, Pemkot Bandar Lampung sudah menyediakan sekitar Rp45 miliar untuk pembagian THR. Semuanya sudah termasuk komponen gaji. Seperti tunjangan anak, tunjangan istri, tunjangan beras, dan tunjangan jabatan.