Lampung Tengah, IDN Times - Polsek Seputih Surabaya membongkar praktik pencetakan dan pengedaran uang palsu di wilayah hukum Kabupaten Lampung Tengah. Satu pelaku diamankan bersamaan barang bukti uang palsu Rp120 juta.
Pelaku inisial BR (43), warga Kampung Surabaya Ilir, Kecamatan Bandar Surabaya, Kabupaten Lampung Tengah. Ia kini tengah mendekam di Mapolsek Seputih Surabaya.
"Benar, Tim Tekab 308 Presisi Polsek Seputih Surabaya berhasil amankan BR, pelaku pencetak dan pengedar Upal (uang palsu)," ujar Kapolsek Seputih Surabaya, IPTU Jufriyanto, Senin (28/8/2023).
