Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Warga Resah, Tumpukan Sampah Sungai di Pasar Pasir Gintung Dibersihkan

Sampah di sungai Pasar Pasir Gintung. (IDN Times/istimewa)
Sampah di sungai Pasar Pasir Gintung. (IDN Times/istimewa)
Intinya sih...
  • Sungai sudah bersih, peran aktif masyarakat tetap dibutuhkan
  • Sampah sampai setengah truk diangkut, masyarakat diminta lebih peduli
  • Satpol PP siap tindak pelanggar Perda tentang Ketertiban Umum
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Bandar Lampung, IDN Times – Tumpukan sampah yang memenuhi aliran sungai di kawasan Pasar Pasir Gintung, Bandar Lampung, bikin resah warga. Kepala DLH Kota Bandar Lampung, Yusnadi Ferianto, mengatakan pembersihan ini merespons laporan warga.

“Begitu menerima laporan, kami bersama tim langsung turun ke lapangan. Pembersihan dimulai sejak akhir pekan lalu,” katanya, Kamis (7/8/2025).

1. Sungai sudah bersih

Sungai di Pasar Pasir Gintung Bandar Lampung. (IDN Times/istimewa)
Sungai di Pasar Pasir Gintung Bandar Lampung. (IDN Times/istimewa)

Yusnadi menegaskan, meski sungai kini sudah bersih, tapi peran aktif masyarakat tetap dibutuhkan supaya kasus serupa gak terulang. Pemerintah juga mengajak warga lebih bijak mengelola sampah dan menjaga lingkungan.

“Kami harap ini jadi kesadaran bersama. Pemerintah bisa bersihkan, tapi kalau gak dijaga bareng-bareng, ya akan balik lagi seperti semula,” ujarnya.

2. Sampah sampai setengah truk

Sampah di sungai Pasar Pasir Gintung. (IDN Times/istimewa)
Sampah di sungai Pasar Pasir Gintung. (IDN Times/istimewa)

Kepala Dinas Perdagangan, Erwin, berharap masyarakat bisa lebih peduli dan gak asal buang sampah ke sungai.

“Sampahnya sudah kami angkut yang sampai setengah truk. Tapi kami juga minta warga manfaatkan bak sampah yang sudah disiapkan agar sungai tetap bersih,” jelasnya.

3. Satpol PP siap tindak pelanggar Perda

Kasat Pol PP Bandar Lampung, Ahmad Nurizky. (IDN Times/Muhaimin)
Kasat Pol PP Bandar Lampung, Ahmad Nurizky. (IDN Times/Muhaimin)

Pemerintah Kota Bandar Lampung juga akan menindak tegas pelanggar yang masih nekat buang sampah sembarangan. Kasat Pol PP Bandar Lampung, M. Ahmad Nurizki, menyebut pihaknya akan menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2018 tentang Ketertiban Umum.

“Kami akan beri sanksi sesuai Perda bagi warga yang membuang sampah sembarangan. Kami juga minta pamong setempat aktif mengedukasi warganya,” tegasnya.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Martin Tobing
EditorMartin Tobing
Follow Us