Warga Demo di Kantor Wali Kota Balam Tuntut Solusi Atasi Banjir

- Warga Bandar Lampung gelar aksi unjuk rasa tuntut solusi konkret penanganan banjir dan minimnya RTH.
- Penyebab banjir disoroti, termasuk minimnya RTH, perusakan bukit, buruknya tata kelola sampah, sungai, dan sistem drainase.
- Data terbaru: 14 ribu rumah dan 11 ribu warga terdampak banjir di Bandar Lampung, massa aksi akan terus demonstrasi hingga ada langkah nyata dari pemerintah kota.
Bandar Lampung, IDN Times – Sejumlah warga menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Wali Kota Bandar Lampung, Rabu (23/4/2025). Mereka menuntut Wali Kota kota Eva Dwiana segera memberikan solusi konkret untuk penanganan banjir yang kerap melanda kota tersebut.
Aksi ini merupakan bentuk kemarahan warga atas buruknya penanganan banjir yang dianggap terus berulang dan memakan korban. Massa aksi membawa sejumlah poster berisi tuntutan dan sempat mengalami tindakan represif serta penghalangan dari aparat saat berunjuk rasa.
“Wali kota secara struktural merupakan orang yang paling bertanggung jawab atas kekacauan ini,” ujar Wahyu, salah satu perwakilan massa aksi.
1. Tuntut minimnya RTH

Dalam aksinya, para peserta aksi menyoroti berbagai faktor penyebab banjir, seperti minimnya ruang terbuka hijau (RTH), perusakan bukit, serta buruknya tata kelola sampah, sungai, dan sistem drainase.
Wahyu menyebut, saat ini, RTH di Bandar Lampung hanya tersisa 4,5 persen. Dari total 33 bukit yang ada, hampir seluruhnya rusak akibat penambangan dan alih fungsi lahan.
"Sungai-sungai mengalami pendangkalan, sementara sistem pengelolaan sampah dan drainase dinilai tidak memadai," ujarnya.
2. Ribuan rumah terdampak

Data terbaru menyebutkan, setidaknya 14 ribu rumah dan 11 ribu warga terdampak banjir di Bandar Lampung. Sebelumnya, pada 2019, BPBD mencatat 2.528 unit rumah terendam banjir dalam salah satu kejadian terparah di kota ini.
“Yang dilakukan hanya meninjau dan membagikan nasi. Tidak pernah ada solusi konkret,” tambah Wahyu.
3. Warga desak wali kota mundur

Massa aksi menyatakan, akan terus menggelar demonstrasi sampai pemerintah kota menunjukkan langkah nyata dalam penanganan banjir.
“Bila merasa tidak punya kompetensi, silakan mundur dari jabatan wali kota,” tegas Wahyu.
Ia juga mengecam tindakan represif petugas terhadap demonstran. Menurutnya, aksi damai adalah hak konstitusional setiap warga negara yang harus dilindungi.