Bandar Lampung, IDN Times - Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana hanya mengizinkan pelaksanaan takbiran di masjid dan musala menyambut Idul Fitri 1443 Hijriah. Warga tidak memperkenankan konvoi takbiran di jalanan.
“Tentu kita akan melakukan langkah persuasif terkait hal ini, karena ini bukan suatu pelanggaran pidana. Pengawasan kita tetap berjalan dan akan kita ingatkan agar tidak melakukan konvoi dalam rangka menyambut hari raya,” kata Eva dalam press conference di ruang rapat kantor wali kota, Sabtu (30/4/2022).
Selain konvoi, wali kota juga melarang masyarakat untuk melakukan open house. Hal ini dilakukan karena saat ini Bandar Lampung kembali memberlakukan PPKM Level 2.
“Pokoknya bunda minta kepada masyarakat harus terus menerapakn protokol kesehatan. Insya Allah kalau kita kerja sama kita akan kembali ke PPKM Level 1. Bunda juga sudah sampaikan ke masjid-masjid, pelaksanaan salat id dilakukan dengan kapasitas 50 persen dan protokol kesehatan ketat,” tambahnya.