Bandar Lampung, IDN Times - Pemkot Bandar Lampung siap mengikuti arahan pemerintah pusat soal rencana penghapusan sistem zonasi pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Pemkot Bandar Lampung, Eka Afriana mengatakan, pemkot siap mengikuti arahan jika memang sistem zonasi harus dihapus.
“Ya intinya kita di sini apapun arahan dari pemerintah pusat, kita siap kalau pun nanti sistem zonasi benar dihapuskan. Kita di sini termasuk Dinas Pendidikan, sekolah, maupun wali murid seluruh Bandar Lampung siap menyikapinya,” katanya, Minggu (26/1/2025).