Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Volume Truk Melonjak, Delay System di Rest Area Tol Bakter Diterapkan
Potret udara penetapan delay system di rest area ruas Bakter. (Dok. PT BTB).
  • PT Bakauheni Terbanggi Besar Toll dan Polda Lampung menerapkan sistem delay di beberapa rest area Tol Bakter untuk mengurai lonjakan kendaraan menuju Pelabuhan Bakauheni selama arus mudik-balik.
  • Penerapan delay system bersifat situasional, disesuaikan dengan kapasitas parkir di Pelabuhan Bakauheni agar distribusi kendaraan tetap terkendali dan tidak menimbulkan antrean panjang.
  • Kebijakan ini hanya berlaku bagi truk sumbu tiga ke atas, sementara kendaraan pribadi dan bus tetap melaju normal; pengguna jalan diimbau patuhi aturan serta menjaga keamanan saat berhenti.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Lampung Selatan, IDN Times - Pengelola ruas Tol Bakauheni-Terbanggi Besar (Bakter) bersama Kepolisian Daerah (Polda) Lampung memberlakukan sistem delay atau penundaan perjalanan di sejumlah rest area sebagai langkah antisipatif mengurai kepadatan kendaraan menuju Pelabuhan Bakauheni.

Direktur Utama PT Bakauheni Terbanggi Besar Toll (BTB), I Wayan Mandia mengatakan, kepadatan kendaraan terjadi tersebut merupakan dampak dari tingginya volume kendaraan mengarah menuju Pelabuhan Bakauheni, khususnya dalam rangka penyeberangan selama periode arus mudik-balik.

"Kami menerapkan delaying system buka tutup (Zona merah) dilakukan di beberapa titik, yaitu Rest Area KM 20 B, KM 33 B, KM 49 B, KM 87 B, dan KM 116 B, guna mengatur distribusi kendaraan agar tidak terjadi lonjakan volume secara bersamaan di area pelabuhan," ucapnya dikonfirmasi, Selasa (31/3/2026).

1. Strategi urai kepadatan di Pelabuhan Bakauheni

Penampakan antrean truk muatan menuju Pelabuhan Bakauheni, Selasa (31/3/2026). (IDN Times/Istimewa).

Wayan melanjutkan, penerapan delay system dilakukan melalui koordinasi dan kerja sama dengan Polda Lampung guna memastikan pengaturan lalu lintas berjalan aman, tertib, dan efektif di lapangan.

Menurutnya, kebijakan ini merupakan bagian dari strategi pengelolaan lalu lintas terpadu dalam mendukung kelancaran akses menuju pelabuhan.

“Pemberlakuan delay system ini kami lakukan sebagai langkah strategis untuk mengurai kepadatan kendaraan di Pelabuhan Bakauheni. Dengan pengaturan arus lalu lintas sejak di ruas tol, distribusi kendaraan menjadi lebih merata dan diharapkan dapat mengurangi antrean di pelabuhan,” ucapnya.

2. Penerapan bersifat situasional

Potret udara penampakan antrean kendaraan logistik menuju Pelabuhan Bakauheni. (IDN Times/Istimewa)

Penerapan sistem ini bersifat situasional dan sangat bergantung pada kondisi kapasitas kantong-kantong parkir di Pelabuhan Bakauheni.

“Jadi apabila kapasitas masih mencukupi, arus kendaraan akan tetap berjalan normal. Namun, apabila terjadi peningkatan volume kendaraan, maka sistem ini akan dioptimalkan,” kata Wayan.

3. Tegaskan kemacetan tidak terjadi di ruas tol

Penampakan ruas tol Bakter, Provinsi Lampung. (Dok. PT BTB).

Wayan turut menekankan tidak ada kemacetan terjadi di ruas Tol Bakter. Seluruh petugas memberikan layanan optimal untuk kenyamanan dan kemanan pengguna jalan selama angkutan mudik dan balik Lebaran Tahun 2026.

“Delay system diberlakukan khusus untuk kendaraan sumbu tiga ke atas. Sementara itu, untuk kendaraan golongan I seperti kendaraan pribadi dan bus tidak dikenakan delay dan tetap dapat melanjutkan perjalanan menuju Pelabuhan Bakauheni,” jelasnya.

Melalui skema ini, kendaraan angkutan barang akan diarahkan untuk berhenti sementara di rest area sebelum melanjutkan perjalanan, sehingga arus kendaraan menuju pelabuhan dapat lebih terkendali dan potensi antrean panjang dapat diminimalisir.

"Pengelola jalan tol senantiasa berupaya mendukung kelancaran perjalanan masyarakat. Pengaturan dilakukan juga bertujuan untuk menyediakan ruang tunggu yang lebih aman dan nyaman bagi pengguna jalan hingga proses pelayanan penyeberangan di pelabuhan dapat berjalan optimal," tambah dia.

4. Imbau penggunaan tetap patuhi ketentuan dan tata tertib

Penampakan ruas tol Bakter, Provinsi Lampung. (Dok. PT BTB).

PT Bakauheni Terbanggi Besar Toll turut mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar terus mematuhi ketentuan dan tata tertib yang berlaku, baik itu saat berhenti di rest area dengan memastikan kendaraan terkunci dan tidak meninggalkan barang berharga di dalam mobil.

Termasuk saat berkendara di jalan tol dengan mematuhi batas kecepatan maksimal 100 Km per jam, memeriksa kondisi kendaraan sebelum mengemudi, hingga memastikan berkendara dalam kondisi prima dan tidak mengemudi dalam kondisi mengantuk.

"Pastikan saldo e tol cukup dan jika ingin mengisi saldo e-toll tersedia di rest area atau di sisi kiri gerbang tol, serta perbaharui informasi lalu lintas Tol Bakter melalui aplikasi Astoll by HKA dan Call Center di 150700," imbuh dia.

Editorial Team