Lampung Selatan, IDN Times - Pengelola ruas Tol Bakauheni-Terbanggi Besar (Bakter) bersama Kepolisian Daerah (Polda) Lampung memberlakukan sistem delay atau penundaan perjalanan di sejumlah rest area sebagai langkah antisipatif mengurai kepadatan kendaraan menuju Pelabuhan Bakauheni.
Direktur Utama PT Bakauheni Terbanggi Besar Toll (BTB), I Wayan Mandia mengatakan, kepadatan kendaraan terjadi tersebut merupakan dampak dari tingginya volume kendaraan mengarah menuju Pelabuhan Bakauheni, khususnya dalam rangka penyeberangan selama periode arus mudik-balik.
"Kami menerapkan delaying system buka tutup (Zona merah) dilakukan di beberapa titik, yaitu Rest Area KM 20 B, KM 33 B, KM 49 B, KM 87 B, dan KM 116 B, guna mengatur distribusi kendaraan agar tidak terjadi lonjakan volume secara bersamaan di area pelabuhan," ucapnya dikonfirmasi, Selasa (31/3/2026).
