Lampung Selatan, IDN Times - Pasca beredar luas video viral dugaan praktik pungutan liar (Pungli) terkait penerapan aturan masa PPKM Darurat di Pelabuhan Bakauheni beberapa waktu lalu. Jajaran Polres Lampung Selatan bergerak cepat guna mengamankan terduga pelaku dalam video tersebut.
Alhasil, petugas mengamankan dua orang tersangka berinisial B, warga Desa Sumur, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) dan A, seorang PNS BPBD Lamsel di area Pelabuhan Bakauheni.
"Kami menangkap dua pelaku ini, setelah menerima laporan dari masyarakat tentang adanya Pungli saat pelaksanaan penyekatan PPKM Darurat," ujar Kapolres Lamsel AKBP Edwin, Jumat (16/7/2021).
