Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Rekaman video memperlihatkan sekelompok warga menggeruduk sebuah gereja dan melarang umat kristiani melaksanakan perayaan ibadah Natal viral di media sosial (medsos). (IDN Times/Istimewa)

Tulang Bawang, IDN Times - Sebuah rekaman video memperlihatkan sekelompok warga menggeruduk sebuah gereja dan melarang umat di sana melaksanakan perayaan ibadah Natal. Video itu pun viral di media sosial (medsos).

Peristiwa itu diduga terjadi di Gereja GPI Tulang Bawang, Desa Banjar Agung, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang, Minggu (26/12/2021).

Berdasarkan video viral diterima IDN Times, sekelompok orang nampak berkumpul di gereja terlihat masih dalam proses pembangunan tersebut. Sejumlah orang vokal dan berbebat mempertanyakan ihwal pelaksanaan ibadah Natal di daerah setempat.

"Izin dulu nanti dulu Pak, ini masih dibahas bukan melarang Bapak sembahyang. Matiin dulu matiin dulu (lagu rohani tengah diputar)," ujar pria dalam video mengenakan kaus warna putih, seraya memakai topi.

Masih dalam video berdurasi 1,30 detik itu, seorang wanita sebagai salah satu jemaat gereja sekaligus perekam video coba menimpal perkataan pria tersebut. "Kami mau beribadah Natal, seluruh dunia merayakan Natal. Seharusnya kami bersukacita. Malu Pak, malu dilihat tetangga, kami merayakan Natal tapi Bapak mengganggu kami. Malu Pak! Ini kami merayakan Natal setahun sekali," ucapnya.

1. Polda Lampung membenarkan kejadian persekusi ibadah Natal terjadi di Tulang Bawang, Lampung

Rekaman video memperlihatkan sekelompok warga menggeruduk sebuah gereja dan melarang umat kristiani melaksanakan perayaan ibadah Natal viral di media sosial (medsos). (IDN Times/Istimewa)

Terkait video viral tersebut, Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad membenarkan persoalan ihwal persekusi ibadah Natal itu terjadi di Gereja GPI Tulang Bawang, Desa Banjar Agung, Kecamatan Banjar Agung, Tulang Bawang. Kejadian tersebut memperlihatkan percekcokan antara warga sekitar dengan pendeta dan jemaat setempat.

Meski demikian, adu argumen antar kedua pihak tersebut telah kondusif. Itu setelah di dengar dan ditangani langsung oleh anggota Bhabinkamtibmas Desa Banjar Agung.

Melalui upaya presisi, prediktif, responsif, dan transparansi berkeadilan, anggota Bhabinkamtibmas segera mendatangi lokasi dan juga melaporkan secara berjenjang kepada Kapolsek Banjar Agung dan diteruskan kepada Kapolres setempat.

"Alhasil persoalan langsung dipertemukan baik itu dari jemaat, pendeta, termasuk juga warga sekitar dan disepakati karena sedang merayakan hari Natal diberikan kesempatan untuk merayakan atau menggunakan tempat tersebut sampai tanggal 26 Desember 2021," ujar Pandra, Selasa (28/12/2021).

2. Ada kesepakatan antar pihak-pihak terkait

Editorial Team

Tonton lebih seru di