Three Muttaqiina membuat permintaan maaf secara tertulis dan video terkait konten dibikinnya. Permintaan maaf itu disampaikan langsung dihadapan polisi, petugas kecamatan dan tokoh adat kecamatan setempat.
"Saya minta maaf pada Lampung Tengah dan masyarakat Lampung khususnya Polsek Rumbia dan warga Bumin Nabung dan sekitarnya atas pernyataan saya di konten TikTok. Saya tidak ada maksud membuat SARA, sekali lagi saya minta maaf yang sebesar besarnya," jelasnya merujuk video permintaan maaf di akun TikTok @Qiina.
Sedangkan dalam permintaan maaf secara tertulis, ini pernyataan resmi Qiina
THREE MUTTAOIINA (19)
Dusun XII Kampung Bumi Nabung Ilir Kecamatan Bumi Nabung
Membuat pernyataan minta maaf, dengan ini saya atas nama pribadi keluarga menyampaikan permohonan maaf kepada tokoh adat, masyarakat adat Lampung khususnya Kecamatan Bumi Nabung Kabupaten Lampung Tengah umumnya masyarakat adat Lampung yang ada di Indonesia atas pernyataan dalam konten saya, yang semestinya tidak saya lakukan yang mana telah mencederai kerukunan dan kenyamanan masyarakat yang selama ini tidak membedakan suku bangsa dan agama. Oleh karena itu dengan hati yang sangat tulus saya menyampaikan permobonan maaf dan tidak akan mengulangi lagi perbuatan serupa. Kiranya permohonan maaf saya dapat diterima dan saya diperkenankan untuk tinggal di tengah tengah masyarakat kembali seperti sedia kala. Demikian permohonan maaf dan pernyataan penyesalan ini saya sampaikan dan tidak ada paksaan dari pihak manapun.