Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Three Muttaqiina (19) pemilik akun TikTok @Qiina meminta maaf terkait konten dibikinnya mengundang keresahan. (Dok Polres Lampung Tengah).

Lampung Tengah, IDN Times - Three Muttaqiina (19) baru satu bulan menetap di Dusun XII Kampung Bumi Nabung Ilir Kecamatan Bumi Nabung Kabupaten Lampung Tengah. Tapi lantaran ulahnya di akun TikTok @Qiina, ia pun viral.

Ia viral lantaran dalam satu konten Tiktok diunggahnya saat momentum Ramadan, membahas Lampung ramai kejahatan dan pembegalan. Lantaran konten itu, ia pun 'dicari' pihak kepolisian, tokoh adat, hingga aparatur kecamatan.

Polisi, camat, dan tokoh adat datangi rumah pemilik akun TikTok

ilustrasi TikTok (IDN Times/Arief Rahmat)

Kapolsek Rumbia, Iptu Hairil Rizal menjelaskan, pihaknya bersama jajaran kecamatan dan tokoh adat mendatangi rumah Qiina, Rabu (6/4/2022). Tujuannya, agar konten diunggahnya di TikTok dicabut dan meminta maaf kepada masyarakat Lampung.

"(Qiina) yang bersangkutan dengan kesadaran sendiri menyampaikan permohonan maaf ke media. Khususnya terkait dengan penyampaian yang disampaikan di aplikasi TikTok tersebut intinya bahwa pernyataan tidak benar," papar Hairil.

Ia menambahkan, aparat juga memberikan nasihat agar ke depan tidak asal-asalan bikin konten di media sosial. Apalagi konten yang sifatnya tidak baik.

Minta warga jangan mudah terhasut

Editorial Team

Tonton lebih seru di