Lampung Tengah, IDN Times - Satreskrim Polres Lampung Tengah menangkap 2 pelaku bullying atau perundungan antar pelajar. Aksi kekerasan terjadi di lapangan Prosida Bandar Jaya Barat, Kecamatan Terbanggi Besar, Lampung Tengah itu sempat terekam video dan viral di media sosial.
Kedua pelaku masing-masing inisial IQ (16) dan RD (16) tega menindas korban RA (16). Ketiganya diketahui masih sama-sama berstatus sebagai pelajar aktif di wilayah hukum setempat.
"Korban RA ini masih duduk di bangku SMA. Sedangka dua orang kami amankan untuk RD duduk di bangku SMA, IQ masih pelajar SMP," ujar Kasatreskrim Polres Lampung Tengah, AKP Edi Qorinas, Senin (17/10/2022).