Viral! Bupati Lampung Tengah Ardito Tidur Saat Rapat di DPR

- Tertidur dengan posisi kepala tertunduk dan tangan terlipat
- Dibangunkan bupati Lampung Selatan dan minta maaf
- Sempat viral aksi berjoget abaikan protokol kesehatan
Lampung Tengah, IDN Times - Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya baru-baru ini kembali menuai sorotan di media sosial (Medsos). Itu lantaran tertangkap kamera tertidur saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RPD) bersama Badan Legislatif Nasional (Balegnas) di DPR RI.
Dalam unggahan dilihat dari akun TikTok @netizenokrasi, rekaman video memperlihatkan suasana rapat resmi di sebuah ruang sidang tampaknya berada di kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta.
"Bupati Lampung Tengah Tertangkap Kamera Sedang Tidur Saat Rapat Dengar Pendapat Bersama Badan Legisnasi Nasional di Senayan," tulis dalam latar konten video tersebut.
1. Tertidur dengan posisi kepala tertunduk dan tangan terlipat

Masih berdasarkan rekaman berdurasi 13 detik tersebut, terlihat beberapa pria duduk berjajar dengan pakaian formal dengan kemeja putih dan sebagian lainnya mengenakan batik.
Dari deretan pria berbaju putih tersebut, satu orang di tengah-tengah tampak mengenakan peci hitam berkacamata tertangkap jelas sedang tertidur pulas dengan posisi kepala menunduk dan tangan terlipat. Ia tak lain ialah Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya.
2. Dibangunkan bupati Lampung Selatan dan minta maaf

Menanggapi konten tersebut, Bupati Ardito melalui akun TikTok resminya @Ardito98 mengakui sosok pria dimaksud merupakan dirinya dan mengamini sempat tertidur saat mengikuti forum rapat tersebut.
Meski demikian, ia berdalih momen itu tidak berlangsung lama dan hanya sebentar tepatnya setelah dibangunkan oleh Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama.
"Wah. Ngantuk banget saya saat itu. Sempet tertidur sebentar. Tp setelah itu di bangunkan mas Egy. Maaf ya," tulisnya dalam kolom komentar konten tersebut.
3. Sempat viral aksi berjoget abaikan protokol kesehatan

Bupati Ardito diketahui bukan baru kali ini mengundang perhatian jagat dunia maya maupun masyarakat di Provinsi Lampung. Namanya juga sempat ramai menjadi perbincangan publik tepatnya saat masih menjabat wakil bupati Lampung Tengah tatkala mendampingi Bupati Musa Ahmad.
Peristiwa dimaksud terjadi sekitar empat tahun lalu tepatnya pada Juni 2021. Waktu itu, Ardito juga tertangkap kamera asyik berjoget di acara resepsi dengan mengabaikan protokol kesehatan di masa COVID-19.
Pascamenuai sorotan hingga kecaman dari berbagai pihak, peristiwa berujung laporan ke Polda Lampung tersebut diadili hingga diputusan oleh hakim Pengadilan Negeri Gunung Sugih berupa sanksi hukuman administratif dengan kerja sosial membersihkan fasilitas umum atau masjid.