Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
pexels.com/Antoine Conotte
pexels.com/Antoine Conotte

Bandar Lampung, IDN Times - Kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) pengadaan bantuan benih jagung dari Direktorat Jenderal Tanaman Pangan Kementerian Pertanian untuk Provinsi Lampung tahun anggaran 2017 masih terus bergulir.

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Lampung bakal segera melaksanakan pelimpahan tahap I kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati. Itu untuk dilakukan penelitian terhadap berkas perkara tersebut.

"Untuk perkara benih jagung, Tim Penyidik Bidang Pidsus Kejati Lampung akan melimpahkan tahap I kepada JPU. Rencananya, itu dilaksanakan pada minggu depan," ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Lampung, Andrie W. Setiawan, dalam video rilis, Jumat (9/7/2021).

1. Audit kerugian keuangan negara masih dalam proses

Kasi Penkum Kejati Lampung, Andrie W. Setiawan (IDN Times/Istimewa)

Andrie juga menyampaikan, untuk hasil audit besaran kerugian keuangan negara dalam perkara ini masih dalam proses penghitungan lembaga terkait yaitu, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Lampung.

"Ini masih proses penghitungan lembaga, jadi kita tunggu saja hasil dari tim penyidik," kata dia.

2. Upaya penahanan terhadap tiga orang tersangka

Editorial Team

Tonton lebih seru di