Bandar Lampung, IDN Times - Kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) pengadaan bantuan benih jagung dari Direktorat Jenderal Tanaman Pangan Kementerian Pertanian untuk Provinsi Lampung tahun anggaran 2017 masih terus bergulir.
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Lampung bakal segera melaksanakan pelimpahan tahap I kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati. Itu untuk dilakukan penelitian terhadap berkas perkara tersebut.
"Untuk perkara benih jagung, Tim Penyidik Bidang Pidsus Kejati Lampung akan melimpahkan tahap I kepada JPU. Rencananya, itu dilaksanakan pada minggu depan," ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Lampung, Andrie W. Setiawan, dalam video rilis, Jumat (9/7/2021).