Bandar Lampung, IDN Times - Pemerintah Kota Bandar Lampung bekerja sama dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk melakukan uji kelayakan pada sampah-sampah di TPA Bakung.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandar Lampung, Budiman P Mega mengatakan, pengujian ini dilakukan guna mengetahui kandungan apa saja di dalam sampah-sampah tersebut.
“Jadi kalau ada investor atau pihak ketiga yang ingin berinvestasi untuk mengelola sampah kita, kita sudah punya hasil studi kelayakan TPA Bakungnya seperti apa, kandungannya, dan sebagainya," kata Budiman, Rabu (6/9/2023).
