Bupati Lampung Selatan, Nanang Ermanto meninjau uji coba Pelaksanaan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) Tatap Muka, Senin (20/9/2021). (IDN Times/Istimewa).
Dalam Surat Edaran Bupati itu disebutkan, perpanjangan uji coba pembelajaran tatap muka terbatas masa transisi berlaku mulai 4-30 Oktober 2021. Sedangkan untuk pelaksanaan kegiatan belajar mengajar di sekolah, perguruan tinggi, akademi, tempat pendidikan/pelatihan menyesuaikan dengan wilayah zona COVID-19.
Selain memperpanjang masa uji coba pembelajaran tatap muka secara terbatas, Pemkab Lampung Selatan melalui Dinas Pendidikan setempat juga menambah sekolah pelaksana uji coba PTM tahap II.
Berdasarkan Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan Nomor: 800/2287/IV/2021 tentang Sekolah Pelaksana Uji Coba Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas Tahap 2 di Lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan, daftar sekolah pelaksana uji coba PTM secara terbatas meningkat signifikan.
Untuk satuan pendidikan ditingkat PAUD, sekolah pelaksana uji coba PTM terbatas menjadi 114 sekolah. Bertambah sebanyak 80 sekolah, dari sebelumnya 34 sekolah.
Kemudian, untuk tingkat SD/sederajat, sekolah pelaksana uji coba PTM terbatas menjadi 159 sekolah. Bertambah 125 sekolah dari sebelumnya yang hanya 34 sekolah.
Sedangkan untuk satuan pendidikan ditingkat SMP/sederajat, sekolah pelaksana uji coba PTM terbatas menjadi 82 sekolah. Bertambah 50 sekolah dari sebelumnya 32 sekolah.