Bandar Lampung, IDN Times – Pemerintah Provinsi Lampung resmi menghibahkan lahan seluas 50 hektare di Kawasan Pusat Pemerintahan Kota Baru, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, kepada Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung.
Hibah tersebut dituangkan dalam penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) oleh Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, bersama Rektor UIN RIL, Wan Jamaluddin Z.