Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
TPS Ada Kecurangan Surat Suara Tercoblos, Kapolda Lampung Bilang Ini
Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika saat meninjau TPS di Kota Bandar Lampung. (DOK. Polda Lampung).
  • Kapolda Lampung memastikan pengamanan Pemilu 2024 berjalan aman dan kondusif di provinsi setempat.
  • Apresiasi terhadap langkah cepat Bawaslu, KPU, hingga sentra Gakkumdu dalam menindaklanjuti temuan peristiwa surat suara tercoblos di TPS 19.
  • Masyarakat diharapkan menggunakan jalur resmi yang disediakan pemerintah untuk menyelesaikan sengketa Pemilu secara hukum yang benar.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Bandar Lampung, IDN Times - Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika memastikan pelaksanaan pengamanan pesta demokrasi Pemilu 2024 di provinsi setempat telah berlangsung dengan aman dan kondusif.

Dalam kegiatan pengamanan tersebut, dikatakan Helmy, petugas kepolisian ditempatkan berjaga hingga patroli di Tempat Pemungutan Suara (TPS) tidak menemukan adanya kejadian menonjol.

"Secara keseluruhan pemilu yang telah berlangsung di Provinsi Lampung relatif aman dan kondusif," ujarnya saat dimintai keterangan, Kamis (15/2/2024).

1. Temuan surat suara tercoblos diminta diselesaikan lewat jalur resmi

Penampakan surat suara di TPS 19 Way Kandis Bandar Lampung, Rabu (14/2/2024). (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

Helmy turut mengapresiasi langkah cepat Bawaslu, KPU, hingga sentra Gakkumdu di Kota Bandar Lampung sudah langsung menindaklanjuti temuan peristiwa surat suara tercoblos di TPS 19 Kelurahan Way Kandis, Kecamatan Tanjung Senang, Bandar Lampung.

Dari peristiwa tersebut, ia mengharapkan masyarakat bisa menggunakan jalur-jalur resmi telah disediakan pemerintah, bilamana merasa tidak puas atau tidak terima dengan hasil pemungutan suara di TPS setempat.

"Harapan kita semua diselesaikan dengan proses hukum yang benar, karena ada Bawaslu, KPU, sampai MK," ucapnya.

2. Minta masyarakat memberikan ruang ke pihak penyelenggara menyelesaikan sengketa Pemilu

Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika saat meninjau TPS di Kota Bandar Lampung. (DOK. Polda Lampung).

Helmy melanjutkan, keberadaan pihak-pihak penyelenggara sebagai lembaga atau institusi telah didirikan dan disahkan pemerintah memiliki tugas dan wewenang penuh terhadap pelaksanaan pesta demokrasi.

Termasuk, menyelesaikan urusan-urusan permasalahan terkait hasil pemungutan suara antara para peserta Pemilu hingga masyarakat.

"Ini tentunya imbauan kami, gunakan jalur-jalur yang ada, disini masih ada KPU, Bawaslu, dan Gakumdu, biar mereka yang bekerja secara optimal," jelasnya.

3. Antisipasi petugas amankan proses pemilu

Kegiatan pengamanan pemungutan suara Pemilu 2024 di TPS Kota Bandar Lampung. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

Helmy melanjutkan, pihaknya bersama TNI dan pemangku kepentingan terkait lainnya sudah mengantisipasi potensi mungkin terjadi pascapengumuman hasil pemungutan suara.

Antisipasi dilakukan berupa mempersiapkan personel, sarana-prasarana, hingga langkah-langkah pengamanan sudah sesuai dengan aturan berlaku.

"TNI-Polri tentunya harus siap mengamankan masyarakat sehingga hal-hal yang akan terjadi, pengalaman 2019 itu kita minimalisir di 2024 ini," tandasnya.

Editorial Team

Related Article