Way Kanan, IDN Times - Seorang pria melancarkan aksi penipuan modus transaksi transfer uang di sebuah gerai agen Brilink di Kampung Sidoarjo Kecamatan Umpu Semenguk, Kabupaten Way Kanan, Selasa (4/5/2025).
Tersangka inisial HW (26) warga Kampung Gunung Sangkaran, Kecamatan Blambangan Umpu ini telah diringkus aparat kepolisian selang beberapa jam pascamelancarkan tindak pidana tersebut.
"Benar, setelah menerima laporan polisi dari korban dalam waktu 1 kali 24, diduga pelaku HW langsung kami amankan pada hari Senin sore," Kapolsek Blambangan Umpu, Kompol Catur Hendro Setejo, Rabu (5/3/2025)