Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Rapat koordinasi (Rakor) pembahasan ubi kayu oleh Pemprov Lampung. (Dok. Pemprov Lampung).

Intinya sih...

  • Pemerintah Provinsi Lampung menetapkan harga ubi kayu sebesar Rp1.400 per kilogram dan melarang impor tepung tapioka.
  • Harga jual ubi kayu ditetapkan setelah rapat, dengan harga kompromi Rp1.400 per kilogram dan net refraksi 15 persen.
  • Kesepakatan bersama diharapkan menciptakan kerjasama solid antara petani dan pengusaha untuk mengoptimalkan potensi ubi kayu di Provinsi Lampung.

Bandar Lampung, IDN Times - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menetapkan harga ubi kayu atau singkong sebesar Rp1.400 per kilogram sekaligus mengeluarkan kebijakan pelarangan impor tepung tapioka.

Kesepakatan tersebut diperoleh hasil rapat koordinasi (Rakor) pembahasan ubi kayu, untuk menjembatani aspirasi para petani ubi kayu dan pengusaha tapioka di Lampung.

Editorial Team

Tonton lebih seru di