Metro, IDN Times - Tim Pemenangan Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Metro nomor urut 2, Wahdi-Qomaru Zaman mempertanyakan keabsahan dan kelegalan surat keputusan pembatalan pencalonan diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Metro.
Ketua Tim Pemenangan WaRu (Wahdi-Qomaru), Deswan mengatakan, pihaknya belum menerima selembar surat resmi apapun terkait keputusan pembatalan tersebut. "Sampai saat ini, saya belum menerima surat keputusan dari KPU Metro terkait informasi pembatalan," ujarnya, Rabu (20/11/2024).
