- Membatalkan paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Metro nomor urut 2 atas nama dr. Wahdi dan Calon Qomaru Zaman
- Tidak mengikutsertakan paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Metro nomor urut 2 pada Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Metro (Pilwalkot) 2024
- KPU Kota Metro mengumumkan pembatalan paslon nomor urut 2, berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Metro pada laman atau media sosial resmi KPU Kota Metro.
- Bahwa akibat terjadinya pembatalan tersebut menyebabkan hanya ada 1 paslon yang memenuhi syarat sebagai peserta pemilihan, maka KPU Kota Metro menetapkan pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Metro dengan 1 paslon, sesuai dengan Bab XI huruf A angka 5 Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1229 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Pendaftaran, Penelitian Persyaratan Administrasi Calon, dan Penetapan paslon dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota.
Tim Pemenangan Wahdi-Qomaru Tanyakan Keabsahan Surat Pembatalan Paslon

- Tim Wahdi-Qomaru mempertanyakan keabsahan pembatalan pencalonan oleh KPU Kota Metro.
- Ketua Tim Pemenangan WaRu, Deswan, belum menerima surat keputusan resmi terkait pembatalan.
- KPU Kota Metro mengumumkan pembatalan paslon nomor urut 2 melalui akun Instagram tanpa lampirkan surat keputusan resmi.
Metro, IDN Times - Tim Pemenangan Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Metro nomor urut 2, Wahdi-Qomaru Zaman mempertanyakan keabsahan dan kelegalan surat keputusan pembatalan pencalonan diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Metro.
Ketua Tim Pemenangan WaRu (Wahdi-Qomaru), Deswan mengatakan, pihaknya belum menerima selembar surat resmi apapun terkait keputusan pembatalan tersebut. "Sampai saat ini, saya belum menerima surat keputusan dari KPU Metro terkait informasi pembatalan," ujarnya, Rabu (20/11/2024).
1. Sebut picu kegaduhan di masyarakat

Deswan juga menyoroti, langkah KPU Metro memberitahukan dan mengumumkan keputusan pembatalan melalui akun media sosial (Medsos) Instagram tanpa melampirkan unggahan surat keputusan resmi.
"Ini telah memicu kegaduhan di tengah-tengah masyarakat," katanya.
2. Bakal koordinasi KPU

Deswan menyatakan, bakal segera berkoordinasi dengan jajaran KPU, untuk memastikan keabsahan informasi keputusan pembatalan tersebut.
“Kami masih mengonfirmasi kepada KPU, untuk mengetahui kebenarannya, jangan sampai ini justru membuat gaduh masyarakat," ucapnya.
3. Poin sudah pengumuman pembatalan paslon Wahdi-Qomaru dirilis KPU Metro

Melalui akun instagram resmi KPU Metro @kpukotametro, KPU Kota Metro menyampaikan dan mengumumkan sejumlah poin terkait keputusan pembatalan paslon Wahdi-Qomaru.




















