Penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 15 kilogram (kg) digagalkan Polres Mesuji dan tim Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatra Selatan, Sabtu (29/1/2022). (Tangkapan Layar Video Polres Mesuji).
Juli menjelaskan, sekira pukul 16.30 WIB, tim gabungan anggota Polres Mesuji siaga di pintu tol. Anggota polres yang terlibat dalam operasi ini Kasat Narkoba Iptu M Nufi, beserta tim Satres Narkoba Polres Mesuji, anggota Satlantas Polres Mesuji dipimpin Iptu Khoirul Bahri beserta anggota.
Tim lainnya yakni PJR Induk 05 Simpang Pematang dipimpin Ipda Kadek Gunawan beserta Tim dan anggota Polsek Mesuji OKI Polda Sumsel. Saat di lokasi merujuk hasil penjaringan, ada satu unit mobil Avanza Warna Hitam nopol B 2165 TOL melintas di Gerbang Tol Simpang Pematang.
Setelah dilakukan penggeledahan, di dalam mobil terdapat tiga laki - laki yakni, Afdal Bin Sudirman, Hendri Khaidir Bin Khaidir dan Erianto Bin Basri Hendri. Dari hasil penggeledahan ditemukan satu tas jinjing merek Adidas warna hitam di dalamnya berisi 15 paket teh China bertuliskan Qing Shan serta terdapat plastik bening besar berisi narkotika jenis sabu di atas kursi bagian paling belakang penumpang.