Bandar Lampung, IDN Times - Perkara dugaan korupsi pengadaan bantuan benih jagung Direktorat Jenderal Tanaman Pangan Kementerian Pertanian RI untuk Provinsi Lampung tahun anggaran 2017 memasuki babak baru.
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung menahan tiga tersangka diduga terlibat dalam kasus tersebut. Satu di antaranya merupakan mantan Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura Provinsi Lampung pada 2015, Eddy Yanto.
"Jaksa penyidik pada Bidang Pidsus Kejaksaan Tinggi Lampung melakukan penahanan terhadap tersangka ED, IM, dan HR selama 20 hari ke depan sejak tanggal 23 Juni 2021 hingga 12 Juli 2021," kata Kasi Penkum Kejati Lampung, Andrie W Setiawan, Kamis (24/6/2021).