Bandar Lampung, IDN Times - Ketua Satuan Pengendalian Internal (SPI) Universitas Lampung, Budiono menyebut beberapa nama saksi dalam daftar panggilan KPK tak hadir hari ini, Kamis (29/9/2022).
Diketahui Budiono merupakan salah satu saksi yang dipanggil oleh KPK dalam kasus suap dan gratifikasi Simanila (Seleksi Mandiri Universitas Lampung) atas tersangka Rektor Unila nonaktif, Karomani hari ini di Aula Polresta Bandar Lampung.
Ia merupakan saksi terakhir diperiksa dari 9 daftar nama dilaporkan oleh KPK. Dengan selesainya saksi terakhir diperiksa hari ini yakni Budiono dan Wakil Dekan II Fakultas Hukum, Yulia Neta maka hanya 6 saksi saja memenuhi panggilan dari KPK.
Saksi-saksi tersebut adalah Wakil Dekan II Fakultas Hukum, Yulia Neta; Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Dr. Nairobi, S.E., M.Si.; Wakil Rektor III, Prof. Dr. Drs. Yulianto, M.S.; Pegawai Honorer Unila, Fajar Pramukti Putra; Dosen Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, Wayan Rumite; dan Ketua SPI Unila, Dr. Budiono.
Sedangkan menurut penuturan Budiono, Wakil Dekan I Fakultas Hukum, Rudi Natamiharja; Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Dra. Ida Nurhaida, M.Si.; dan Wakil Rektor II Unila, Asep Sukohar tidak hadir hari ini.
“Kalo Pak Asep dan Bu Ida saya kurang tahu (alasannya tak hadir). Tapi kalau Pak Rudi itu ada seminar di Jakarta hari ini,” tutupnya.