Way Kanan, IDN Times - Tiga pria di Kabupaten Way Kanan nekat mencuri kabel listrik milik PT PLN sepanjang 24,5 kilometer (km) di Jalan Lintas Tengah Sumatra (Jalinsum), Kampung Gunung Sangkaran, Kecamatan Blambangan Umpu.
Ketiga pelaku berinisial RA (31), JY (22), dan RY (19) warga Way Kanan kini telah ditangkap aparat kepolisian setempat di sebuah rumah kontrakan di Kampung Gunung Sangkaran, Kecamatan Blambangan Umpu.
"Ya, saat ini ketiga pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres untuk proses penyidikan lebih lanjut," ujar Kapolres Way Kanan, AKBP Didik Kurnianto, Sabtu (24/1/2026).
