Lampung Selatan, IDN Times - Polisi membekuk tiga pelaku pemalakan terjadi di Dermaga 1 Pelabuhan Bakauheni, Kabupaten Lampung Selatan. Tindak pidana pemerasan ini sempat viral di media sosial (Medsos) akun TikTok.
Para pelaku Roni Iskandar alias Kunang, Sukri Yadi, dan Aldo Rosi. Ketiganya ditangkap petugas kepolisian di wilayah berbeda.
"Benar, ketiganya sudah diamankan di KSKP Bakauheni untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kasatreskrim Polres Lampung Selatan, AKP Indik Rusmono dikonfirmasi, Senin (8/9/2025).