Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
RH (26) pengangguran asal Pekon Belu Kecamatan Kota Agung Barat Kabupaten Tanggamus tiga kali menjambret di wilayah hukum Polres Tanggamus. (Dok. Polres Tanggamus).

Tanggamus, IDN Times - RH (26) adalah pengangguran asal Pekon Belu Kecamatan Kota Agung Barat Kabupaten Tanggamus. Ia tercatat tiga kali menjambret di wilayah hukum Polres Tanggamus.

Kejadian ketiga dilakukannya berakhir. Itu lantaran Polsek Kota Agung berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan dilakukan RH. Pelaku ditangkap warga di Jalan Raya Pekon Talagening Kecamatan Kota Agung, Tanggamus.

Ditangkap warga karena kendaraan habis bensin

ilustrasi minyak bumi (hyundaimobil.co.id)

Kapolsek Kota Agung, AKP Sugeng Sumanto mengatakan, aksi terakhir atau ketiga dilakukan RH modusnya menumpang sepeda motor rekannya dan menjambret handphone Oppo A15 milik korban FS (12) warga Pekon Kota Batu Kota Agung. Tersangka menjambret saat korban melintas di Jalan Raya Pekon Negeri Ratu.

Kronologis kejadian, saat korban melintasi Jalan Raya Negeri Ratu, Kota Agung Pusat dipepet oleh tersangka bersama rekannya. Tersangka mengambil handphone yang diletakkan korban pada dashboard motor.

Tersangka berhasil diamankan atas bantuan warga saat motor tersangka kehabisan bensin di Jalan Raya Pekon Tala Gening, Kota Agung Barat

"Korban dibantu warga melakukan pengejaran dan beruntung motor tersangka kehabisan bensin. Tersangka berhasil diamankan, namun rekannya yang merupakan anak dibawah umur melarikan diri dari TKP," ungkap Sugeng, Senin (11/4/2022).

Modus kejahatan

Editorial Team

Tonton lebih seru di