Bandar Lampung, IDN Times - Sebanyak tiga remaja laki-laki ditangkap petugas Satreskrim Polresta Bandar Lampung atas kasus penganiayaan dan pengeroyokan menewaskan siswa SMPN 25 Bandar Lampung Predi Saputra (15).
Ketiga pelajar telah ditetapkan sebagai tersangka masing-masing inisal MRP (14), IS alias Bagong (15), dan CSG (15) warga Tanjung Karang Timur, Bandar Lampung.
"Kami menetapkan lima tersangka dalam kasus ini. Tiga di antaranya ini telah kami amankan. Sementara dua tersangka lainnya masih buron," ujar Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol M. Hendrik Apriliyanto, Jumat (20/12/2024).