Bandar Lampung, IDN Times - Suami selebgram Lampung Anastasia Noor Widiastuti, Aditya Prayogi alias AP (36) mengaku baru dua kali melakukan tindakan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya. Pria itu kini telah resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Pengakuan tersebut dilontarkan Aditya Prayogi saat menjalani konferensi pers kasus KDRT dilaporkan korban Anastasia di Mapolresta Bandar Lampung, Jumat (4/10/2024) malam.
"Baru dua kali," ujar Aditya Prayogi dengan wajawajah tertunduk saat ditanya awak media.
