Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Tertangkap Basah Bawa Daging Rusa, 3 Pria Pesibar Ditetapkan Tersangka

Penampakan barang bukti dan tersangka penangkapan rusa di Pesisir Barat. (Dok. Polres Pesisir Barat).
Intinya sih...
- Polisi mengamankan 8 pria pemburu satwa liar di Kabupaten Pesisir Barat
- 3 tersangka ditetapkan, termasuk otak aksi Adnan alias Kasnan yang menggunakan alat jerat
- Alat bukti berupa tali, jaring, golok, sepeda motor, dan daging rusa diamankan sebagai barang bukti
Pesisir Barat, IDN Times - Polisi mengamankan delapan pria kasus pemburuan satwa liar dilindungi jenis rusa di wilayah Kabupaten Pesisir Barat. Para terduga pelaku tersebut tiga di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka.
Ketiga tersangka Adnan alias Kasnan (43), Hamid Nurohman (51), dan Suwarno (27), para warga Pekon Way Haru, Kecamatan Bangkunat, Pesisir Barat.
Editorial Team
EditorTama Wiguna
EditorYogie Fadila
Follow Us