Bandar Lampung, IDN Times - Subandri Bachri, salah satu tersangka kasus korupsi proyek pembangunan dan penataan kawasan gerbang rumah jabatan Bupati Lampung Timur tahun anggaran 2025 meninggal dunia. Terkait hal itu, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung menegaskan penanganan perkara tersebut bakal tetap bergulir.
Kasi Penkum Kejati Lampung, Ricky Ramadhan mengatakan, lembaga negara menangani perkara ini menyampaikan turut berduka cita atas meninggalnya mantan Kepala Dinas PUPR Lampung Timur tersebut.
"Turut berduka cita, Kejati menegaskan bahwa penanganan perkara tetap dilaksanakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku," ujarnya dikonfirmasi, Selasa (9/9/2025).