Bandar Lampung, IDN Times - HR tersangka dugaan korupsi pengadaan benih jagung di Direktorat Jendral Tanaman Pangan Kementerian Pertanian RI untuk Provinsi Lampung 2017, dikabarkan meninggal dunia.
Herlin meninggal di sebuah rumah sakit Jakarta, Kamis (2/9/2021), usai menjalani perawatan kemoterapi dari penyakit kanker yang dideritanya. Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung telah menetapkannya sebagai tahanan Kota.
"Informasi tersebut sudah kita terima dari pidsus (pidana khusus). Hingga kini Kejati masih menunggu informasi lanjutan, khususnya akta kematian," ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Lampung, Andrie W Setiawan kepada IDN Times, Sabtu (4/9/2021).