Bandar Lampung, IDN Times - Polisi menangkap dan menetapkan pemuda terekam kamera memamerkan alat kelamin saat berbelanja di sebuah minimarket di Kota Bandar Lampung sebagai tersangka.
Tersangka inisial N, mahasiswa salah satu perguruan tinggi negeri (PTN) di Kota Bandar Lampung.
"Pelaku eksibisionis atau melakukan perbuatan mesum di ruang umum sudah kami amankan inisial N, sudah ditetapkan tersangka," ujar Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Mukhammad Hendrik Apriliyanto dikonfirmasi, Rabu (2/10/2024).