Lampung Tengah, IDN Times - Seorang pria di Kabupaten Lampung Tengah nekat membuat laporan kepolisian palsu. Ia berdalih menjadi korban perampokan dua orang tak dikenal, hingga mengalami kerugian sebesar Rp7,3 juta.
Sosok pria itu inisial TEP (24) warga Kecamatan Gunung Sugih, Lampung Tengah kini telah ditetapkan tersangka atas laporan palsu dan tengah mendekam di Mapolres Lampung Tengah.
"Benar, kami sudah mengamankan tersangka TEP dengan barang bukti laporan polisi yang dibuatnya dan satu unit sepeda motor Honda Beat yang dipakainya," ujar Kasatreskrim Polres Lampung Tengah, AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurnia, Rabu (20/12/2023).